Di Split, dikenakan denda sebesar 150 euro untuk berjalan dengan pakaian renang dan mengonsumsi alkohol di tempat umum

Di Split, dikenakan denda sebesar 150 euro untuk berjalan dengan pakaian renang dan mengonsumsi alkohol di tempat umum

Di kota Split Kroasia, sejak awal tahun, keputusan baru tentang tata kota telah diberlakukan, yang melarang berjalan-jalan di sekitar kota dengan pakaian renang, dan bagi mereka yang “tertangkap” oleh tata kota, denda dari 150 euro ditentukan.

Keputusan kota memperkenalkan konsep baru larangan yang ditentukan yang merujuk secara eksklusif ke zona A di Split, yang memiliki perlindungan khusus. Yakni, mulai musim panas mendatang, Anda tidak bisa lagi melihat turis telanjang di jalanan Split.

Denda yang sama sebesar 150 euro ditentukan untuk mereka yang minum alkohol di tempat umum, dan denda untuk berjalan-jalan dengan anjing tanpa tali sesuai dengan keputusan tentang kondisi dan cara memelihara hewan peliharaan dan berjumlah 66,36 euro untuk orang alami , tulis media Kroasia.

21 sipir kota akan mengawasi warga dan tamu kota di jalanan, dan 12 lainnya akan menunggu panggilan di gedung administrasi kota.

Sejak Agustus 2020, kota Dubrovnik memiliki keputusan serupa tentang tatanan komunal, dan tahun lalu turis telanjang pertama membayar denda kepada petugas kota sebesar HRK 1.000. Keputusan Split baru tentang tatanan komunal dibuat pada sesi terakhir Dewan Kota pada tahun 2022, dan mulai berlaku pada tahun baru.

TARUHAN RADIO/SUMBER: Anatolia Agency

Komentar

komentar

Ditulis oleh Urednik

Author: John Hayes